Buatlah Resume Tentang Arti Kedudukan Dan Fungsi Pancasila

Pancasila adalah dasar negara Indonesia, yaitu ideologi yang melandasi seluruh kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Kata “Pancasila” berasal dari bahasa Sanskerta, terdiri dari dua kata, yaitu “panca” yang berarti lima, dan “sila” yang berarti prinsip atau dasar. Jadi, Pancasila secara harfiah berarti lima prinsip dasar.

Kelima prinsip dasar Pancasila tersebut adalah:

  1. Ketuhanan Yang Maha Esa
  2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
  3. Persatuan Indonesia
  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
  5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Pancasila sebagai dasar negara Indonesia diakui secara resmi sejak proklamasi kemerdekaan pada 17 Agustus 1945. Pancasila menggambarkan nilai-nilai dasar yang harus dipegang teguh oleh seluruh bangsa Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Pancasila memandang bahwa segala bentuk perbedaan, baik suku, agama, ras, maupun golongan, harus dihargai dan dihormati. Dengan demikian, Pancasila juga mengajarkan untuk menjunjung tinggi nilai-nilai persatuan, toleransi, dan keberagaman.

Sebagai ideologi bangsa, Pancasila memiliki kedudukan yang sangat penting dan strategis dalam membentuk kepribadian bangsa Indonesia. Oleh karena itu, setiap warga negara Indonesia diwajibkan untuk memahami dan mengamalkan Pancasila dalam kehidupannya sehari-hari. Pancasila juga menjadi landasan bagi pembentukan sistem politik, ekonomi, dan sosial budaya di Indonesia.

Sejarah lahirnya Pancasila sebagai dasar negara Indonesia

Sejarah lahirnya Pancasila sebagai dasar negara Indonesia dimulai pada masa pergerakan nasional Indonesia menuju kemerdekaan. Pada saat itu, terdapat berbagai pandangan dan ideologi yang berbeda-beda di antara para pemimpin dan tokoh pergerakan nasional. Sebagian besar pemimpin pergerakan nasional Indonesia pada waktu itu memiliki pandangan dan ideologi yang didasarkan pada ajaran Marxisme, sosialisme, dan nasionalisme.

Pada awalnya, Indonesia menggunakan Piagam Jakarta sebagai dasar negara. Piagam Jakarta berisi ketentuan-ketentuan dasar bagi Indonesia sebagai negara merdeka, termasuk di dalamnya prinsip-prinsip negara hukum dan persamaan hak asasi manusia. Namun, Piagam Jakarta tidak memiliki dasar ideologi yang jelas.

Pada tanggal 1 Juni 1945, Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) dibentuk oleh pemerintah pendudukan Jepang di Indonesia. BPUPKI bertugas untuk merumuskan dasar negara dan konstitusi bagi Indonesia yang akan merdeka. Pada tanggal 1 Juli 1945, BPUPKI membentuk Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) yang tugasnya adalah menyusun dasar negara dan konstitusi.

Dalam sidang PPKI yang berlangsung dari tanggal 18 hingga 22 Agustus 1945, Ir. Soekarno selaku Ketua PPKI, menyampaikan pidatonya yang terkenal yang dikenal dengan nama “Pancasila sebagai Dasar Negara”. Dalam pidatonya, Soekarno mengusulkan agar Pancasila dijadikan sebagai dasar negara Indonesia, yang terdiri dari lima prinsip dasar.

PPKI kemudian menyetujui usulan Soekarno, dan Pancasila resmi dijadikan sebagai dasar negara Indonesia melalui sidang PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945. Pancasila kemudian diakui secara resmi melalui Piagam Jakarta yang ditandatangani pada tanggal 22 Juni 1945. Sejak itu, Pancasila menjadi ideologi dan dasar negara Indonesia yang diakui secara resmi.

Kedudukan Pancasila

Kedudukan Pancasila adalah sebagai dasar negara Indonesia. Hal ini diatur dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, pasal 1 ayat 1 yang menyatakan bahwa “Negara Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk Republik, yang berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”.

Dalam pasal tersebut, Pancasila disebutkan sebagai salah satu prinsip dasar negara Indonesia. Oleh karena itu, Pancasila memiliki kedudukan yang sangat penting sebagai dasar negara, yang menentukan arah dan pandangan negara Indonesia dalam berbagai aspek, seperti politik, sosial, budaya, dan ekonomi.

Kedudukan Pancasila sebagai dasar negara juga diatur dalam berbagai peraturan perundang-undangan di Indonesia. Pancasila menjadi dasar bagi berbagai peraturan perundang-undangan di Indonesia, termasuk di dalamnya UUD 1945, Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi, dan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.

Dalam praktiknya, Pancasila juga menjadi pedoman bagi kebijakan dan tindakan pemerintah Indonesia dalam menjalankan roda pemerintahan. Pancasila digunakan sebagai acuan dalam pembuatan kebijakan publik, seperti pembangunan ekonomi, penegakan hukum, pemeliharaan keamanan dan ketertiban, dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Oleh karena itu, kedudukan Pancasila sangat penting dan strategis bagi keberlangsungan negara Indonesia sebagai negara yang berdaulat dan merdeka. Pancasila menjadi jaminan keberlangsungan negara Indonesia sebagai negara yang bermartabat dan menghargai hak asasi manusia serta kebebasan berserikat dan berkumpul.

Fungsi Pancasila

Fungsi Pancasila sangat penting dalam kehidupan negara dan bangsa Indonesia. Berikut adalah beberapa fungsi Pancasila:

  1. Sebagai pedoman dalam berbangsa dan bernegara Pancasila menjadi pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, baik dalam hal pembentukan kebijakan negara maupun dalam kehidupan bermasyarakat. Pancasila menjadi acuan dalam menentukan arah dan pandangan negara Indonesia dalam berbagai aspek, seperti politik, sosial, budaya, dan ekonomi.
  2. Sebagai landasan ideologi negara Pancasila menjadi landasan ideologi negara yang menjadi dasar dalam membentuk kebijakan publik, seperti pembangunan ekonomi, penegakan hukum, pemeliharaan keamanan dan ketertiban, dan peningkatan kualitas hidup masyarakat. Pancasila juga menjadi jaminan keberlangsungan negara Indonesia sebagai negara yang bermartabat dan menghargai hak asasi manusia serta kebebasan berserikat dan berkumpul.
  3. Sebagai alat pemersatu bangsa Pancasila menjadi alat pemersatu bangsa Indonesia, karena mampu mengintegrasikan berbagai suku, agama, ras, dan golongan di Indonesia. Pancasila menjunjung tinggi nilai-nilai persatuan dan kesatuan, serta keragaman budaya sebagai kekayaan bangsa.
  4. Sebagai sarana pembinaan karakter bangsa Pancasila menjadi sarana pembinaan karakter bangsa, karena mengandung nilai-nilai moral dan etika yang tinggi, seperti kejujuran, toleransi, gotong royong, dan keadilan sosial. Pancasila juga mendorong masyarakat untuk mengembangkan sikap saling menghormati, saling toleransi, dan menghargai perbedaan sebagai bagian dari keberagaman bangsa.
  5. Sebagai sarana pembinaan nasionalisme Pancasila menjadi sarana pembinaan nasionalisme, karena mengajarkan nilai-nilai kebangsaan yang berlandaskan persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia, serta menjaga kedaulatan dan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Dengan demikian, Pancasila memiliki fungsi yang sangat penting dalam menjaga keberlangsungan negara Indonesia sebagai negara yang merdeka, berdaulat, dan bermartabat. Pancasila juga menjadi sarana untuk memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia serta pembinaan karakter dan nasionalisme bangsa.

Dampak dari Pancasila

Pancasila memiliki dampak yang sangat besar bagi kehidupan negara dan bangsa Indonesia. Berikut adalah beberapa dampak dari Pancasila:

  1. Meningkatkan kebanggaan dan identitas nasional Pancasila mendorong masyarakat Indonesia untuk mengembangkan rasa cinta dan kebanggaan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia serta menjunjung tinggi nilai-nilai kebangsaan. Dengan demikian, Pancasila menjadi sarana untuk memperkuat identitas nasional dan rasa cinta tanah air di kalangan masyarakat Indonesia.
  2. Menjaga persatuan dan kesatuan bangsa Pancasila menjadi landasan dalam membangun persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. Pancasila mengajarkan nilai-nilai kebangsaan yang berlandaskan persatuan dan kesatuan bangsa, serta menghargai perbedaan sebagai bagian dari keberagaman bangsa.
  3. Mendorong pembangunan sosial dan ekonomi yang berkeadilan Pancasila juga memiliki dampak positif dalam pembangunan sosial dan ekonomi Indonesia, karena mengajarkan nilai-nilai keadilan sosial dan kesetaraan dalam masyarakat. Pancasila mendorong pemerintah untuk mengembangkan program-program pembangunan yang berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.
  4. Meningkatkan keamanan dan ketertiban negara Pancasila juga memiliki dampak dalam menjaga keamanan dan ketertiban negara. Pancasila mengajarkan nilai-nilai moral dan etika yang tinggi, seperti kejujuran, toleransi, gotong royong, dan keadilan sosial. Nilai-nilai ini mendorong masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.
  5. Meningkatkan hubungan internasional Pancasila menjadi dasar dalam hubungan internasional Indonesia dengan negara lain. Pancasila mengajarkan nilai-nilai damai, menghargai kedaulatan negara lain, dan menghargai hak asasi manusia. Hal ini mendorong Indonesia untuk menjalin hubungan yang baik dengan negara lain dan memperkuat peran Indonesia di tingkat internasional.

Dengan demikian, Pancasila memiliki dampak yang sangat besar dalam kehidupan negara dan bangsa Indonesia. Pancasila mendorong masyarakat untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, membangun sosial dan ekonomi yang berkeadilan, menjaga keamanan dan ketertiban negara, serta memperkuat hubungan internasional.

Kesimpulan

Berdasarkan penjelasan tentang Pancasila dan dampaknya, dapat disimpulkan bahwa Pancasila memiliki kedudukan dan fungsi yang sangat penting dalam kehidupan negara dan bangsa Indonesia. Pancasila menjadi landasan dalam membangun persatuan dan kesatuan bangsa, serta mengajarkan nilai-nilai kebangsaan yang berlandaskan persatuan, keadilan sosial, dan demokrasi. Selain itu, Pancasila juga memiliki dampak yang positif dalam pembangunan sosial dan ekonomi Indonesia, menjaga keamanan dan ketertiban negara, serta memperkuat hubungan internasional Indonesia. Oleh karena itu, Pancasila perlu dijaga dan diterapkan dengan baik sebagai dasar negara Indonesia.

Tinggalkan komentar